×
Ad

Foto News

Langgar Etik! Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio Diskors

Rafida Fauzia - detikNews
Rabu, 05 Nov 2025 15:11 WIB
1 dari 4
Suasana sidang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR nonaktif di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025). Sidang itu memutuskan tiga anggota DPR nonaktif, Ahmad Sahroni, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dan Nafa Urbach, tetap menjalani sanksi skorsing.
Jakarta - MKD memutuskan tiga anggota DPR tetap nonaktif usai sidang etik. Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni dijatuhi sanksi skorsing beberapa bulan.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork