Bandung - Kepolisian Resor Kota Besar Bandung memusnahkan sebanyak 2,7 juta butir obat ilegal dari hasil pengungkapan kasus di dua lokasi berbeda di Kota Bandung.
(/)
Foto News
Polrestabes Bandung Musnahkan 2,7 Juta Butir Obat Ilegal
Kamis, 23 Okt 2025 18:00 WIB
BAGIKAN
Anggota kepolisian menghadirkan tersangka saat pemusnahan barang bukti narkotika atau obat-obatan tertentu di Kantor Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/10/2025). ANTARA FOTO/Novrian Arbi
BAGIKAN