Menteri dan Lembaga Rapat Soal Keracunan Makan Bergizi Gratis

Foto

Menteri dan Lembaga Rapat Soal Keracunan Makan Bergizi Gratis

Rifkianto Nugroho - detikNews
Kamis, 02 Okt 2025 16:08 WIB

Jakarta - Sejumlah daerah tetapkan KLB usai kasus keracunan menu MBG. Meski begitu, pemerintah memastikan program tetap berjalan sambil dievaluasi.

Sejumlah Kementerian dan Lembaga saat konferensi pers terkait Penanggulangan KLB pada Program Prioritas MBG di Gedung Kemenkes, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Sejumlah Kementerian dan Lembaga saat konferensi pers terkait Penanggulangan KLB pada Program Prioritas MBG di Gedung Kemenkes, Jakarta, Kamis (2/10/2025).Β 

Sejumlah Kementerian dan Lembaga saat konferensi pers terkait Penanggulangan KLB pada Program Prioritas MBG di Gedung Kemenkes, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Sejumlah daerah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) pelajar keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Badan Gizi Nasional (BGN) menjelaskan mengapa program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu belum dihentikan sementara atau dimoratorium setelah ada KLB.

Sejumlah Kementerian dan Lembaga saat konferensi pers terkait Penanggulangan KLB pada Program Prioritas MBG di Gedung Kemenkes, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

KepalaΒ Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana turut membeberkanΒ program MBG akan tetap berjalan sambil proses evaluasi. Kecuali, ada perintah lain dari Prabowo terkait program ini.

Sejumlah Kementerian dan Lembaga saat konferensi pers terkait Penanggulangan KLB pada Program Prioritas MBG di Gedung Kemenkes, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyediakan menu MBG bermasalah telah disetop sementara. Pihaknya akan melakukan investigasi.

Sejumlah Kementerian dan Lembaga saat konferensi pers terkait Penanggulangan KLB pada Program Prioritas MBG di Gedung Kemenkes, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Sementara itu Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berbicara soal kemungkinan masalah keracunan makan bergizi gratis (MBG) naik statusnya menjadi kejadian luar biasa (KLB) nasional. Seperti yang diketahui, sejumlah daerah di Indonesia menetapkan status KLB imbas keracunan usai makan menu MBG.

Sejumlah Kementerian dan Lembaga saat konferensi pers terkait Penanggulangan KLB pada Program Prioritas MBG di Gedung Kemenkes, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Menurut Menkes, hingga saat ini belum ada pembicaraan terkait status kasus keracunan menjadi KLB nasional. Menurutnya, ada tahapan dan aturan tertentu untuk MBG dinaikkan statusnya menjadi KLB nasional.

Sejumlah Kementerian dan Lembaga saat konferensi pers terkait Penanggulangan KLB pada Program Prioritas MBG di Gedung Kemenkes, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Budi menyebut tidak menutup kemungkinan ke depan pencatatan laporan keracunan MBG akan mirip dengan catatan COVID-19 harian maupun mingguan.

Sejumlah Kementerian dan Lembaga saat konferensi pers terkait Penanggulangan KLB pada Program Prioritas MBG di Gedung Kemenkes, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama Badan Gizi Nasional (BGN) menyepakati setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus mempunyai sertifikat Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP). Sertifikat ini berkaitan dengan standar gizi dan manajemen risiko.

Menteri dan Lembaga Rapat Soal Keracunan Makan Bergizi Gratis
Menteri dan Lembaga Rapat Soal Keracunan Makan Bergizi Gratis
Menteri dan Lembaga Rapat Soal Keracunan Makan Bergizi Gratis
Menteri dan Lembaga Rapat Soal Keracunan Makan Bergizi Gratis
Menteri dan Lembaga Rapat Soal Keracunan Makan Bergizi Gratis
Menteri dan Lembaga Rapat Soal Keracunan Makan Bergizi Gratis
Menteri dan Lembaga Rapat Soal Keracunan Makan Bergizi Gratis
Menteri dan Lembaga Rapat Soal Keracunan Makan Bergizi Gratis


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads