Menteri dan Lembaga Rapat Soal Keracunan Makan Bergizi Gratis

Sejumlah Kementerian dan Lembaga saat konferensi pers terkait Penanggulangan KLB pada Program Prioritas MBG di Gedung Kemenkes, Jakarta, Kamis (2/10/2025). 

Sejumlah daerah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) pelajar keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Badan Gizi Nasional (BGN) menjelaskan mengapa program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu belum dihentikan sementara atau dimoratorium setelah ada KLB.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana turut membeberkan program MBG akan tetap berjalan sambil proses evaluasi. Kecuali, ada perintah lain dari Prabowo terkait program ini.

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyediakan menu MBG bermasalah telah disetop sementara. Pihaknya akan melakukan investigasi.

Sementara itu Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berbicara soal kemungkinan masalah keracunan makan bergizi gratis (MBG) naik statusnya menjadi kejadian luar biasa (KLB) nasional. Seperti yang diketahui, sejumlah daerah di Indonesia menetapkan status KLB imbas keracunan usai makan menu MBG.

Menurut Menkes, hingga saat ini belum ada pembicaraan terkait status kasus keracunan menjadi KLB nasional. Menurutnya, ada tahapan dan aturan tertentu untuk MBG dinaikkan statusnya menjadi KLB nasional.

Budi menyebut tidak menutup kemungkinan ke depan pencatatan laporan keracunan MBG akan mirip dengan catatan COVID-19 harian maupun mingguan.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama Badan Gizi Nasional (BGN) menyepakati setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus mempunyai sertifikat Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP). Sertifikat ini berkaitan dengan standar gizi dan manajemen risiko.

Sejumlah Kementerian dan Lembaga saat konferensi pers terkait Penanggulangan KLB pada Program Prioritas MBG di Gedung Kemenkes, Jakarta, Kamis (2/10/2025). 
Sejumlah daerah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) pelajar keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Badan Gizi Nasional (BGN) menjelaskan mengapa program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu belum dihentikan sementara atau dimoratorium setelah ada KLB.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana turut membeberkan program MBG akan tetap berjalan sambil proses evaluasi. Kecuali, ada perintah lain dari Prabowo terkait program ini.
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyediakan menu MBG bermasalah telah disetop sementara. Pihaknya akan melakukan investigasi.
Sementara itu Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berbicara soal kemungkinan masalah keracunan makan bergizi gratis (MBG) naik statusnya menjadi kejadian luar biasa (KLB) nasional. Seperti yang diketahui, sejumlah daerah di Indonesia menetapkan status KLB imbas keracunan usai makan menu MBG.
Menurut Menkes, hingga saat ini belum ada pembicaraan terkait status kasus keracunan menjadi KLB nasional. Menurutnya, ada tahapan dan aturan tertentu untuk MBG dinaikkan statusnya menjadi KLB nasional.
Budi menyebut tidak menutup kemungkinan ke depan pencatatan laporan keracunan MBG akan mirip dengan catatan COVID-19 harian maupun mingguan.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama Badan Gizi Nasional (BGN) menyepakati setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus mempunyai sertifikat Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP). Sertifikat ini berkaitan dengan standar gizi dan manajemen risiko.