Jakarta - Sebanyak 25 mobil dan 7 motor sitaan kasus pemerasan Kemnaker dipindahkan KPK ke Rupbasan Cawang. Kendaraan terkait tersangka eks Wamenaker Immanuel Ebenezer.
Foto
Potret 32 Kendaraan Kasus Pemerasan Kemnaker Dipindah ke Rupbasan
Petugas KPK mengangkut mobil sitaan ke atas towing di halaman Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/10/2025). Total 25 mobil dipindahkan ke Rupbasan Cawang.

Petugas mengamankan motor sitaan yang turut dipindahkan dari KPK ke Rupbasan. Ada 7 motor yang termasuk dalam daftar barang sitaan.
Semua kendaraan itu dipindahkan dari parkiran basement ke halaman Gedung Juang. Satu per satu kendaraan itu mulai dipindahkan ke Rupbasan Cawang KPK.
Deretan kendaraan sitaan kasus dugaan pemerasan Kemnaker terparkir di Gedung KPK sebelum dipindahkan ke Rupbasan untuk penyimpanan resmi. Adapun kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker telah berlangsung sejak 2019. Uang pengurusan yang seharusnya cuma Rp 275 ribu melonjak menjadi Rp 6 juta.
Suasana pemindahan barang bukti sitaan di halaman Gedung KPK.Β KPK mengatakan dari selisih biaya yang dibayarkan oleh para pihak pengurus sertifikat K3 dengan biaya yang seharusnya, uang tersebut mengalir ke beberapa pihak.Β Totalnya mencapai Rp 81 miliar. Dari Rp 81 miliar tersebut, Rp 69 miliar di antaranya mengalir ke Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025.
Total 32 kendaraan disita, terkait kasus dengan tersangka Immanuel Ebenezer.