Foto News

MK Kabulkan Uji Materi UU Tapera, Pekerja Tak Lagi Wajib jadi Peserta

Ari Saputra - detikNews
Senin, 29 Sep 2025 17:37 WIB
1 dari 4

Delapan hakim konstitusi membacakan putusan secara bergantian sejumlah gugatan uji materi terkait kewajiban keikutsertaan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/8/2025).

Jakarta - Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi UU Tapera, menghapus kewajiban pekerja menjadi peserta. Putusan ini jadi kemenangan besar bagi serikat pekerja.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork