Foto News

Malaysia Deportasi 43 WNI karena Langgar Izin Tinggal

Rafida Fauzia - detikNews
Minggu, 28 Sep 2025 07:00 WIB
1 dari 4

Seorang staf konsulat Indonesia untuk Johor Bahru (kanan) mendampingi warga negara Indonesia (WNI) yang dipulangkan dari Malaysia setibanya di Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau, Sabtu (27/9/2025). ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid

Riau - Sebanyak 43 WNI dipulangkan dari Malaysia akibat pelanggaran izin keimigrasian. Mereka tiba di Dumai dengan pendampingan pejabat konsulat.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork