Malaysia Deportasi 43 WNI karena Langgar Izin Tinggal

Seorang staf konsulat Indonesia untuk Johor Bahru (kanan) mendampingi warga negara Indonesia (WNI) yang dipulangkan dari Malaysia setibanya di Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau, Sabtu (27/9/2025). ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
Sebanyak 43 WNI dikembalikan dari Malaysia ke tanah air. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
Mereka dipulangkan karena melanggar aturan keimigrasian negara tersebut. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
Petugas medis memeriksa tekanan darah seorang warga negara Indonesia (WNI) yang sakit setelah dipulangkan dari Malaysia di Terminal Penumpang Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau, Sabtu (27/9/2025). ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid