Tertunduk 7 Anggota Brimob yang Lindas Ojol hingga Tewas

Foto

Tertunduk 7 Anggota Brimob yang Lindas Ojol hingga Tewas

ANTARA FOTO/Fauzan - detikNews
Jumat, 29 Agu 2025 20:17 WIB

Jakarta - Mabes Polri menghadirkan anggota Brimob pelaku dalam kasus tewasnya driver ojol Affan Kurniawan dilindas rantis. Tujuh personel kini diperiksa Divisi Propam.

Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Abdul Karim (kedua kanan), Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (ketiga kiri), Dankorbrimob Polri Komjen Pol. Imam Widodo (kanan), Komisioner Kompolnas Choirul Anam (tengah) dan Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan Kementerian HAM Munafrizal Manandi (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait kasus meninggalnya pengemudi ojek online akibat terlindas rantis Brimob di Mabes Polri Jakarta, Jumat (29/8/2025). Divisi Propam Mabes Polri mengamankan dan memeriksa tujuh orang anggota Brimob yang melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan hingga kehilangan nyawa di tengah aksi 28 Agustus 2025. ANTARA FOTO/Fauzan/nym.
Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Abdul Karim (kedua kanan), Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (ketiga kiri), Dankorbrimob Polri Komjen Pol. Imam Widodo (kanan), Komisioner Kompolnas Choirul Anam (tengah) dan Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan Kementerian HAM Munafrizal Manandi (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait kasus meninggalnya pengemudi ojek online akibat terlindas rantis Brimob di Mabes Polri Jakarta, Jumat (29/8/2025). Foto: ANTARA FOTO/Fauzan
Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Abdul Karim (kanan) dan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait kasus meninggalnya pengemudi ojek online akibat terlindas rantis Brimob di Mabes Polri Jakarta, Jumat (29/8/2025). Divisi Propam Mabes Polri mengamankan dan memeriksa tujuh orang anggota Brimob yang melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan hingga kehilangan nyawa di tengah aksi 28 Agustus 2025. ANTARA FOTO/Fauzan/nym.
Divisi Propam Mabes Polri mengamankan dan memeriksa tujuh orang anggota Brimob yang melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan hingga kehilangan nyawa di tengah aksi 28 Agustus 2025.Β Foto: ANTARA FOTO/Fauzan
Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Abdul Karim (ketiga kanan), Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (keenam kanan), Dankorbrimob Polri Komjen Pol. Imam Widodo (kedua kanan), Komisioner Kompolnas Choirul Anam (keempat kanan) dan Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan Kementerian HAM Munafrizal Manandi (ketujuh kanan) menyampaikan keterangan pers terkait kasus meninggalnya pengemudi ojek online akibat terlindas rantis Brimob di Mabes Polri Jakarta, Jumat (29/8/2025). Divisi Propam Mabes Polri mengamankan dan memeriksa tujuh orang anggota Brimob yang melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan hingga kehilangan nyawa di tengah aksi 28 Agustus 2025. ANTARA FOTO/Fauzan/nym.
Tujuh anggota Brimob tersebut kini dalam penempatan khusus (patsus)Β selama 20 hari.Β Foto: ANTARA FOTO/Fauzan
Anggota Brimob yang terduga sebagai pelaku dihadirkan saat penyampaian keterangan pers terkait kasus meninggalnya pengemudi ojek online akibat terlindas rantis Brimob di Mabes Polri Jakarta, Jumat (29/8/2025). Divisi Propam Mabes Polri mengamankan dan memeriksa tujuh orang anggota Brimob yang melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan hingga kehilangan nyawa di tengah aksi 28 Agustus 2025. ANTARA FOTO/Fauzan/nym.
Tujuh anggota Brimob tersebut ialah Bripka R, Kompol C, Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y. Mobil rantis itu dikemudikan Bripka R.Β Foto: ANTARA FOTO/Fauzan
Anggota Brimob yang terduga sebagai pelaku dihadirkan saat penyampaian keterangan pers terkait kasus meninggalnya pengemudi ojek online akibat terlindas rantis Brimob di Mabes Polri Jakarta, Jumat (29/8/2025). Divisi Propam Mabes Polri mengamankan dan memeriksa tujuh orang anggota Brimob yang melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan hingga kehilangan nyawa di tengah aksi 28 Agustus 2025. ANTARA FOTO/Fauzan/nym.
Kompol C duduk di sebelah pengemudi. Sedangkan yang duduk di belakang adalah Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.Β Diberitakan sebelumnya, seorang driver ojol, Affan Kurniawan, tewas setelah dilindas rantis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8) malam. Affan sempat dibawa ke rumah sakit (RS) usai insiden itu tapi nyawanya tak tertolong.Β Foto: ANTARA FOTO/Fauzan
Tertunduk 7 Anggota Brimob yang Lindas Ojol hingga Tewas
Tertunduk 7 Anggota Brimob yang Lindas Ojol hingga Tewas
Tertunduk 7 Anggota Brimob yang Lindas Ojol hingga Tewas
Tertunduk 7 Anggota Brimob yang Lindas Ojol hingga Tewas
Tertunduk 7 Anggota Brimob yang Lindas Ojol hingga Tewas


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads