Tertunduk 7 Anggota Brimob yang Lindas Ojol hingga Tewas

Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Abdul Karim (kedua kanan), Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (ketiga kiri), Dankorbrimob Polri Komjen Pol. Imam Widodo (kanan), Komisioner Kompolnas Choirul Anam (tengah) dan Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan Kementerian HAM Munafrizal Manandi (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait kasus meninggalnya pengemudi ojek online akibat terlindas rantis Brimob di Mabes Polri Jakarta, Jumat (29/8/2025). Foto: ANTARA FOTO/Fauzan
Divisi Propam Mabes Polri mengamankan dan memeriksa tujuh orang anggota Brimob yang melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan hingga kehilangan nyawa di tengah aksi 28 Agustus 2025. Foto: ANTARA FOTO/Fauzan
Tujuh anggota Brimob tersebut kini dalam penempatan khusus (patsus) selama 20 hariFoto: ANTARA FOTO/Fauzan
Tujuh anggota Brimob tersebut ialah Bripka R, Kompol C, Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y. Mobil rantis itu dikemudikan Bripka R. Foto: ANTARA FOTO/Fauzan
Kompol C duduk di sebelah pengemudi. Sedangkan yang duduk di belakang adalah Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y. Diberitakan sebelumnya, seorang driver ojol, Affan Kurniawan, tewas setelah dilindas rantis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8) malam. Affan sempat dibawa ke rumah sakit (RS) usai insiden itu tapi nyawanya tak tertolong. Foto: ANTARA FOTO/Fauzan
Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Abdul Karim (kedua kanan), Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (ketiga kiri), Dankorbrimob Polri Komjen Pol. Imam Widodo (kanan), Komisioner Kompolnas Choirul Anam (tengah) dan Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan Kementerian HAM Munafrizal Manandi (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait kasus meninggalnya pengemudi ojek online akibat terlindas rantis Brimob di Mabes Polri Jakarta, Jumat (29/8/2025). Foto: ANTARA FOTO/Fauzan
Divisi Propam Mabes Polri mengamankan dan memeriksa tujuh orang anggota Brimob yang melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan hingga kehilangan nyawa di tengah aksi 28 Agustus 2025. Foto: ANTARA FOTO/Fauzan
Tujuh anggota Brimob tersebut kini dalam penempatan khusus (patsus) selama 20 hari. Foto: ANTARA FOTO/Fauzan
Tujuh anggota Brimob tersebut ialah Bripka R, Kompol C, Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y. Mobil rantis itu dikemudikan Bripka R. Foto: ANTARA FOTO/Fauzan
Kompol C duduk di sebelah pengemudi. Sedangkan yang duduk di belakang adalah Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y. Diberitakan sebelumnya, seorang driver ojol, Affan Kurniawan, tewas setelah dilindas rantis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8) malam. Affan sempat dibawa ke rumah sakit (RS) usai insiden itu tapi nyawanya tak tertolong. Foto: ANTARA FOTO/Fauzan