Dari Sajam hingga Uang Palsu, Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan di Magelang

Foto

Dari Sajam hingga Uang Palsu, Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan di Magelang

Rengga Sancaya - detikNews
Rabu, 27 Agu 2025 19:00 WIB

Magelang - Kejaksaan Negeri Magelang memusnahkan berbagai barang bukti kejahatan dan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman kantor Kejari Magelang.

Petugas kejaksaan memotong barang bukti berupa senjata tajam saat pemusnahan barang bukti kejahatan dan barang rampasan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Magelang, Jawa Tengah, Rabu (27/8/2025). Kejaksaan Negeri Magelang memusnahkan berbagai barang bukti kejahatan dan barang rampasan yang telah mempunyai kekuatan tetap berupa pakaian, narkotika, senjata tajam, minuman keras dan uang palsu sebagai upaya mengantisipasi penyimpangan dan penyalahgunaan barang bukti. ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Petugas kejaksaan memotong barang bukti berupa senjata tajam saat pemusnahan barang bukti kejahatan dan barang rampasan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Magelang, Jawa Tengah, Rabu (27/8/2025). ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Petugas kejaksaan memotong barang bukti berupa senjata tajam saat pemusnahan barang bukti kejahatan dan barang rampasan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Magelang, Jawa Tengah, Rabu (27/8/2025). Kejaksaan Negeri Magelang memusnahkan berbagai barang bukti kejahatan dan barang rampasan yang telah mempunyai kekuatan tetap berupa pakaian, narkotika, senjata tajam, minuman keras dan uang palsu sebagai upaya mengantisipasi penyimpangan dan penyalahgunaan barang bukti. ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Kepala Kejaksaan Negeri Magelang menyebut pemusnahan ini merupakan langkah rutin untuk mengantisipasi penyimpangan dan penyalahgunaan barang bukti. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi wujud transparansi penegakan hukum kepada masyarakat. ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Petugas kejaksaan memotong barang bukti berupa senjata tajam saat pemusnahan barang bukti kejahatan dan barang rampasan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Magelang, Jawa Tengah, Rabu (27/8/2025). Kejaksaan Negeri Magelang memusnahkan berbagai barang bukti kejahatan dan barang rampasan yang telah mempunyai kekuatan tetap berupa pakaian, narkotika, senjata tajam, minuman keras dan uang palsu sebagai upaya mengantisipasi penyimpangan dan penyalahgunaan barang bukti. ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi pakaian, narkotika, senjata tajam, minuman keras, hingga uang palsu. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dipotong, dan dihancurkan oleh petugas, disaksikan aparat penegak hukum serta sejumlah undangan. ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Dari Sajam hingga Uang Palsu, Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan di Magelang
Dari Sajam hingga Uang Palsu, Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan di Magelang
Dari Sajam hingga Uang Palsu, Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan di Magelang


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads