Petugas kejaksaan memotong barang bukti berupa senjata tajam saat pemusnahan barang bukti kejahatan dan barang rampasan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Magelang, Jawa Tengah, Rabu (27/8/2025). ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Kepala Kejaksaan Negeri Magelang menyebut pemusnahan ini merupakan langkah rutin untuk mengantisipasi penyimpangan dan penyalahgunaan barang bukti. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi wujud transparansi penegakan hukum kepada masyarakat. ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi pakaian, narkotika, senjata tajam, minuman keras, hingga uang palsu. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dipotong, dan dihancurkan oleh petugas, disaksikan aparat penegak hukum serta sejumlah undangan. ANTARA FOTO/Anis Efizudin