Hakim Nonaktif Djuyamto Didakwa Terima Suap Rp9,5 Miliar Kasus Migor

Foto

Hakim Nonaktif Djuyamto Didakwa Terima Suap Rp9,5 Miliar Kasus Migor

Ari Saputra - detikNews
Kamis, 21 Agu 2025 13:00 WIB

Jakarta - Mantan hakim nonaktif Djuyamto menjalani sidang perdana kasus dugaan suap di Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia didakwa menerima uang Rp9,5 miliar.

Mantan hakim nonaktif Djuyamto menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (21/8/2025). Ia didakwa menerima suap Rp9,5 miliar terkait perkara ekspor minyak goreng.

Mantan hakim nonaktif Djuyamto menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (21/8/2025). Ia didakwa menerima suap Rp9,5 miliar terkait perkara ekspor minyak goreng. Β 

Mantan hakim nonaktif Djuyamto menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (21/8/2025). Ia didakwa menerima suap Rp9,5 miliar terkait perkara ekspor minyak goreng.

Jaksa menyebut uang itu bagian dari total Rp40 miliar yang diberikan untuk memengaruhi vonis lepas kasus ekspor migor. Suap disebut diberikan bertahap melalui perantara. Β  Β 

Mantan hakim nonaktif Djuyamto menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (21/8/2025). Ia didakwa menerima suap Rp9,5 miliar terkait perkara ekspor minyak goreng.

Djuyamto dianggap menyalahgunakan kewenangannya sebagai hakim. Perbuatannya dinilai merusak integritas lembaga peradilan dan mencoreng kepercayaan publik. Β 

Mantan hakim nonaktif Djuyamto menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (21/8/2025). Ia didakwa menerima suap Rp9,5 miliar terkait perkara ekspor minyak goreng.

Sebelumnya, Djuyamto pernah menangani sejumlah perkara besar. Ia tercatat sebagai hakim dalam kasus Novel Baswedan, pembunuhan Brigadir Yosua, hingga praperadilan Hasto Kristiyanto. Β 

Mantan hakim nonaktif Djuyamto menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (21/8/2025). Ia didakwa menerima suap Rp9,5 miliar terkait perkara ekspor minyak goreng.

Sidang ini menjadi sorotan karena menyangkut uang suap besar dan rekam jejak Djuyamto dalam kasus penting nasional. Publik menunggu perkembangan putusan majelis hakim. Β 

Hakim Nonaktif Djuyamto Didakwa Terima Suap Rp9,5 Miliar Kasus Migor
Hakim Nonaktif Djuyamto Didakwa Terima Suap Rp9,5 Miliar Kasus Migor
Hakim Nonaktif Djuyamto Didakwa Terima Suap Rp9,5 Miliar Kasus Migor
Hakim Nonaktif Djuyamto Didakwa Terima Suap Rp9,5 Miliar Kasus Migor
Hakim Nonaktif Djuyamto Didakwa Terima Suap Rp9,5 Miliar Kasus Migor


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads