Jakarta - Mantan hakim nonaktif Djuyamto menjalani sidang perdana kasus dugaan suap di Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia didakwa menerima uang Rp9,5 miliar.
(/)
Foto News
Hakim Nonaktif Djuyamto Didakwa Terima Suap Rp9,5 Miliar Kasus Migor
Kamis, 21 Agu 2025 13:00 WIB
BAGIKAN
Mantan hakim nonaktif Djuyamto menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (21/8/2025). Ia didakwa menerima suap Rp9,5 miliar terkait perkara ekspor minyak goreng.
BAGIKAN