Jakarta - Pengadilan Militer I-04 Palembang menjatuhkan pidana mati kepada terdakwa Kopral Dua (Kopda) Bazarsah atas kasus penembakan 3 polisi di Lampung.
(/Agung Pambudhy)
Foto News
Kopda Bazarsah Dihukum Mati atas Kasus Penembakan 3 Polisi di Lampung
Senin, 11 Agu 2025 15:46 WIB
BAGIKAN
Terdakwa kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung Kopral Dua Bazarsah menjalani sidang putusan di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, Senin (11/8/2025). Foto: ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI
BAGIKAN