Foto News

Kopda Bazarsah Dihukum Mati atas Kasus Penembakan 3 Polisi di Lampung

Agung Pambudhy - detikNews
Senin, 11 Agu 2025 15:46 WIB
1 dari 6

Terdakwa kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung Kopral Dua Bazarsah menjalani sidang putusan di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, Senin (11/8/2025). Foto: ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI

Jakarta - Pengadilan Militer I-04 Palembang menjatuhkan pidana mati kepada terdakwa Kopral Dua (Kopda) Bazarsah atas kasus penembakan 3 polisi di Lampung.


(/Agung Pambudhy)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork