Jakarta - Polisi menemukan beras oplosan dijual sebagai premium. Satgas Pangan memastikan mutu beras aman untuk masyarakat.
Foto
Bareskrim Polri Gulung Sindikat Beras Oplosan
Kamis, 24 Jul 2025 11:38 WIB

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf memberikan keterangan pers terkait kasus beras oplosan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Polisi menegaskan beras oplosan ditemukan pada kemasan premium maupun medium.
Β
Beras oplosan tersebut ditemukan dijual dalam kemasan ukuran 2,5 kilogram dan 5 kilogram. Mutu beras pada kemasan tidak sesuai dengan klaim yang tertera sehingga melanggar standar pangan.
Β
Polisi kini terus menelusuri dugaan produksi dan distribusi beras oplosan tersebut. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan akibat beras bermutu rendah dijual dengan harga premium.
Β
Langkah ini menjadi upaya Polri untuk memastikan kualitas beras aman bagi masyarakat. Satgas Pangan menekankan perlindungan konsumen menjadi prioritas dalam pengungkapan kasus tersebut.
Β