Bareskrim Polri Gulung Sindikat Beras Oplosan

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf memberikan keterangan pers terkait kasus beras oplosan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Polisi menegaskan beras oplosan ditemukan pada kemasan premium maupun medium.
 
Beras oplosan tersebut ditemukan dijual dalam kemasan ukuran 2,5 kilogram dan 5 kilogram. Mutu beras pada kemasan tidak sesuai dengan klaim yang tertera sehingga melanggar standar pangan.
 
Polisi kini terus menelusuri dugaan produksi dan distribusi beras oplosan tersebut. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan akibat beras bermutu rendah dijual dengan harga premium.
 
Langkah ini menjadi upaya Polri untuk memastikan kualitas beras aman bagi masyarakat. Satgas Pangan menekankan perlindungan konsumen menjadi prioritas dalam pengungkapan kasus tersebut.
 
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf memberikan keterangan pers terkait kasus beras oplosan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Polisi menegaskan beras oplosan ditemukan pada kemasan premium maupun medium. 
Beras oplosan tersebut ditemukan dijual dalam kemasan ukuran 2,5 kilogram dan 5 kilogram. Mutu beras pada kemasan tidak sesuai dengan klaim yang tertera sehingga melanggar standar pangan. 
Polisi kini terus menelusuri dugaan produksi dan distribusi beras oplosan tersebut. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan akibat beras bermutu rendah dijual dengan harga premium. 
Langkah ini menjadi upaya Polri untuk memastikan kualitas beras aman bagi masyarakat. Satgas Pangan menekankan perlindungan konsumen menjadi prioritas dalam pengungkapan kasus tersebut.