Jakarta - Eks prajurit TNI Dwi Singgih Hartono divonis 15 tahun penjara atas dua kasus korupsi kredit fiktif. Ia memalsukan data untuk mencairkan dana miliaran rupiah.
(/)
Foto News
Eks Prajurit TNI Divonis 15 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit Fiktif
Rabu, 18 Jun 2025 20:56 WIB
BAGIKAN
Terdakwa kasus dugaan korupsi kredit BRIguna Bekang Kostrad Cibinong pada tahun 2019-2023 Pelda (Purn) Dwi Singgih Hartono (kiri) berjalan keluar usai mengikuti sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/6/2025).
BAGIKAN