Foto News

Mulai 1 Juni, SIM Indonesia Diakui di Delapan Negara ASEAN

Rengga Sancaya - detikNews
Rabu, 28 Mei 2025 11:00 WIB
1 dari 3

Delapan negara anggota ASEAN, yakni Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Brunei Darussalam, Myanmar, Malaysia, dan Singapura. Kebijakan ini diambil menyusul penyesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi nomor SIM sebagai identitas tunggal kependudukan. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Tangerang - Kabar baik datang bagi pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia. Mulai 1 Juni 2025, SIM Indonesia resmi diakui di delapan negara anggota ASEAN.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork