Jakarta - Bareskrim Polri dan Ditsiber Polda Metro Jaya menangkap 6 pelaku kasus grup 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'. Pelaku ditangkap di Pulau Jawa dan Sumatera.
(/)
Penampakan 6 Tersangka Grup FB 'Fantasi Sedarah' Berbaju Tahanan
Rabu, 21 Mei 2025 15:05 WIB
BAGIKAN
Para pelaku yang ditangkap merupakan admin dan member grup FB 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'. Pengungkapan kasus ini hasil kerja gabungan tim penyidik Siber Bareskrim Polri dan penyidik Ditsiber Polda Metro Jaya. Konferensi pers juga diikuti sejumlah pejabat Polri mulai dari (kiri-kanan): Kasubdit III Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso, Dirsiber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Pasaribu, Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji, Wadir Siber Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji, Kasubdit I Dittipidsiber Kombes Kombes Jeffri Dian Juniarta (Rumondang/detikcom)
BAGIKAN