Jakarta - Tiga hakim pembebas Gregorius Ronald Tannur menjalani sidang tuntutan. Erintuah Damanik dituntut 9 tahun, Heru Hanindyo 12 tahun, dan Mangapul 9 tahun.
(/)
Foto News
Tuntutan untuk Hakim yang Memvonis Bebas Tannur
Selasa, 22 Apr 2025 20:40 WIB
BAGIKAN
Tiga terdakwa yang merupakan hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik (batik biru), Mangapul (baju putih) dan Heru Hanindyo mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (22/4/2025).
BAGIKAN