Padang - Petugas menyita dua tengkorak rusa jenis rusa timor (Rusa timorensis) yang masih lengkap dengan tanduknya. Kedua barang ini dibawa tanpa surat ijin.
Foto
Dua Tengkorak dan Tanduk Rusa Ilegal Diamankan di Bandara Minangkabau
Jumat, 28 Mar 2025 20:02 WIB

Petugas memperlihatkan tengkorak beserta tanduk rusa ilegal yang disita di Bandara Internasional Minangkabau di Padang Pariaman, Sumatera Barat, Jumat (28/3/2025).
Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumbar mengamankan dua tengkorak rusa jenis rusa timor (Rusa timorensis) yang masih lengkap dengan tanduknya karena tidak memiliki Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN) dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat.