Dua Tengkorak dan Tanduk Rusa Ilegal Diamankan di Bandara Minangkabau

Petugas memperlihatkan tengkorak beserta tanduk rusa ilegal yang disita di Bandara Internasional Minangkabau di Padang Pariaman, Sumatera Barat, Jumat (28/3/2025).

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumbar mengamankan dua tengkorak rusa jenis rusa timor (Rusa timorensis) yang masih lengkap dengan tanduknya karena tidak memiliki Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN) dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat.

Petugas memperlihatkan tengkorak beserta tanduk rusa ilegal yang disita di Bandara Internasional Minangkabau di Padang Pariaman, Sumatera Barat, Jumat (28/3/2025).
Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumbar mengamankan dua tengkorak rusa jenis rusa timor (Rusa timorensis) yang masih lengkap dengan tanduknya karena tidak memiliki Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN) dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat.