Pekalongan - Pemkot Pekalongan menerapkan status darurat sampah hingga enam bulan ke depan. Hal ini dilakukan usai Kementerian Lingkungan Hidup menutup lebih awal TPA Degayu
(/)
Foto News
Status Darurat Pengelolaan Sampah di Kota Pekalongan
Minggu, 23 Mar 2025 08:04 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN