Foto udara alat berat difungsikan untuk memilah sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Degayu di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Sabtu (22/3/2025).
Pengendara motor melewati tumpukan sampah yang dibuang di pinggir jalan di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Sabtu (22/3/2025).
Pemkot Pekalongan menerapkan status darurat sampah hingga enam bulan ke depan usai Kementerian Lingkungan Hidup menutup lebih awal TPA Degayu dikarenakan kondisi sistem TPA tersebut open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka.