Komnas HAM Minta Pembahasan RUU TNI Diperpanjang

Foto

Komnas HAM Minta Pembahasan RUU TNI Diperpanjang

Agung Pambudhy - detikNews
Rabu, 19 Mar 2025 19:16 WIB

Jakarta - DPR akan mengesahkan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia dalam rapat paripurna besok. Komnas HAM pun berharap pembahasan RUU TNI diperpanjang.

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro berbicara dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2025).
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro berbicara dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2025).
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro berbicara dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2025).
Atnike mengatakan Komnas HAM telah memberikan catatan terkait risiko perluasan jabatan sipil bagi militer dan persoalan HAM.
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro berbicara dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2025).
Jika RUU TNI disahkan, Atnike mengatakan pihaknya akan melakukan pemantauan dan pengamatan terkait jalannya UU tersebut.
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro berbicara dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2025).
Atnike berharap catatan risiko yang ditemukan Komnas HAM tidak terjadi jika RUU TNI disahkan. Sementara itu, Koordinator Sub Komisi Pemajuan HAM, Anis Hidayah, mengatakan proses pembahasan RUU TNI kurang transparan.
Β 
Komnas HAM Minta Pembahasan RUU TNI Diperpanjang
Komnas HAM Minta Pembahasan RUU TNI Diperpanjang
Komnas HAM Minta Pembahasan RUU TNI Diperpanjang
Komnas HAM Minta Pembahasan RUU TNI Diperpanjang


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads