Foto News

BKSDA Maluku Musnahkan 5.400 Kupu-kupu Ilegal

ANTARA FOTO/Alfian Sanusi - detikNews
Rabu, 26 Feb 2025 20:00 WIB
1 dari 2

Petugas membakar kupu-kupu yang telah diawetkan saat pemusnahan barang bukti hasil sitaan di kandang konservasi satwa kota Ambon, Selasa (25/02/2025).

Ambon - BKSDA Maluku melakukan pemusnahan 5.400 kupu-kupu ilegal yang telah diawetkan. Ribuan kupu-kupu itu direncanakan akan dikirim ke China.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork