BKSDA Maluku Musnahkan 5.400 Kupu-kupu Ilegal

Petugas membakar kupu-kupu yang telah diawetkan saat pemusnahan barang bukti hasil sitaan di kandang konservasi satwa kota Ambon, Selasa (25/02/2025).
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku melakukan pemusnahan 5.400 kupu-kupu ilegal yang telah diawetkan yang direncanakan akan dikirim ke China.