BKSDA Maluku Musnahkan 5.400 Kupu-kupu Ilegal

Foto

BKSDA Maluku Musnahkan 5.400 Kupu-kupu Ilegal

ANTARA FOTO/Alfian Sanusi - detikNews
Rabu, 26 Feb 2025 20:00 WIB

Ambon - BKSDA Maluku melakukan pemusnahan 5.400 kupu-kupu ilegal yang telah diawetkan. Ribuan kupu-kupu itu direncanakan akan dikirim ke China.

Petugas menunjukkan kupu-kupu yang telah diawetkan hasil sitaan saat pemusnahan di kandang konservasi satwa kota Ambon, Selasa (25/02/2025). Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku melakukan pemusnahan 5.400 kupu-kupu ilegal yang telah diawetkan yang direncakan akan dikirim ke China. ANTARA FOTO/Alfian Sanusi/nz.

Petugas membakar kupu-kupu yang telah diawetkan saat pemusnahan barang bukti hasil sitaan di kandang konservasi satwa kota Ambon, Selasa (25/02/2025).

Petugas menunjukkan kupu-kupu yang telah diawetkan hasil sitaan saat pemusnahan di kandang konservasi satwa kota Ambon, Selasa (25/02/2025). Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku melakukan pemusnahan 5.400 kupu-kupu ilegal yang telah diawetkan yang direncakan akan dikirim ke China. ANTARA FOTO/Alfian Sanusi/nz.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku melakukan pemusnahan 5.400 kupu-kupu ilegal yang telah diawetkan yang direncanakan akan dikirim ke China.

BKSDA Maluku Musnahkan 5.400 Kupu-kupu Ilegal
BKSDA Maluku Musnahkan 5.400 Kupu-kupu Ilegal


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads