Tampang 3 Penyidik KPK Gadungan Bermodus Sprindik Abal-abal

Foto

Tampang 3 Penyidik KPK Gadungan Bermodus Sprindik Abal-abal

Pradita Utama - detikNews
Jumat, 07 Feb 2025 19:30 WIB

Jakarta - Polres Jakarta Pusat mengungkap kasus tiga penyidik KPK gadungan. Mereka memeras dengan modus menggertak menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) palsu.


Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus memberikan keterangan saat konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus memberikan keterangan saat konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus memberikan keterangan saat konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025).

Polres Jakarta Pusat mengungkap kasus tentang penangkapan tiga penyidik KPK gadungan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus memberikan keterangan saat konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025).

Tiga orang penyidik KPK gadungan itu memeras dengan modus menggertak menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) palsu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus memberikan keterangan saat konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025).

Ketiganya itu yakni AS (45), JFH (47), dan AA (40). Ketiga pria tersebut ditangkap oleh KPK di sebuah kamar hotel di Kemayoran, Jakarta Utara, pada Rabu (5/2/2025) malam.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus memberikan keterangan saat konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025).

KPK kemudian menyerahkan ketiganya ke Polres Metro Jakarta Pusat. Hingga saat ini polisi masih mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan oleh ketiga pelaku tersebut.

Tampang 3 Penyidik KPK Gadungan Bermodus Sprindik Abal-abal
Tampang 3 Penyidik KPK Gadungan Bermodus Sprindik Abal-abal
Tampang 3 Penyidik KPK Gadungan Bermodus Sprindik Abal-abal
Tampang 3 Penyidik KPK Gadungan Bermodus Sprindik Abal-abal
Tampang 3 Penyidik KPK Gadungan Bermodus Sprindik Abal-abal


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads