Foto News

Makin Cepat, Urus PBG di Jakarta Cuma 30 Menit

Rifkianto Nugroho - detikNews
Senin, 20 Jan 2025 21:30 WIB
1 dari 5
Plt Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Mall Pelayanan Publik, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta mempercepat proses Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kini hanya 30 menit.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork