Makin Cepat, Urus PBG di Jakarta Cuma 30 Menit

Plt Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Mall Pelayanan Publik, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Dalam kunjungannya ke Mal Pelayanan Publik, ketiganya melihat langsung proses layanan surat persetujuan bangunan gedung.
Kemudahan tersebut langsung disaksikan secara real time, Plt Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi sebelumnya mengklaim bahwa pelayanan bisa ditempuh dalam 30 menit, namun saat pelaksanaan waktu yang diraih lebih cepat yaitu 17 menit 31 detik.
Ara dan Tito mengapresiasi kecepatan layanan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tersebut.
Waktu tersebut menjadi yang terbaik dari sejumlah daerah, sebelumnya Ara menyebut beberapa daerah lain mampu memberikan pelayanan hingga 50 menit namun rekor itu terpecahkan di mal pelayanan publik Jakarta.
Plt Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Mall Pelayanan Publik, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Dalam kunjungannya ke Mal Pelayanan Publik, ketiganya melihat langsung proses layanan surat persetujuan bangunan gedung.
Kemudahan tersebut langsung disaksikan secara real time, Plt Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi sebelumnya mengklaim bahwa pelayanan bisa ditempuh dalam 30 menit, namun saat pelaksanaan waktu yang diraih lebih cepat yaitu 17 menit 31 detik.
Ara dan Tito mengapresiasi kecepatan layanan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tersebut.
Waktu tersebut menjadi yang terbaik dari sejumlah daerah, sebelumnya Ara menyebut beberapa daerah lain mampu memberikan pelayanan hingga 50 menit namun rekor itu terpecahkan di mal pelayanan publik Jakarta.