Jakarta - Dua tersangka kasus korupsi di Pemkot Semarang ditahan KPK. Keduanya adalah Martono dan Rachmat Utama Djangkar.
(/)
Foto News
KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi di Pemkot Semarang
Jumat, 17 Jan 2025 20:15 WIB
BAGIKAN
Martono dan Rachmat Utama Djangkar (berkacamata) digelandang ke mobil tahanan untuk ditahan sebagai tersangka, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2025).
BAGIKAN