MA Tolak PK Para Terpidana Kasus Vina Cirebon

Foto

MA Tolak PK Para Terpidana Kasus Vina Cirebon

Agung Pambudhy - detikNews
Senin, 16 Des 2024 17:30 WIB

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan PK delapan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat. Hal itu disampaikan Jubir MA Agung Yanto.

Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) delapan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat. Hal itu disampaikan Jubir MA Agung Yanto.

Juru Bicara MA, Hakim Agung Yanto memberikan keterangan pers di Media Center Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (16/12/2024). Β 

Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) delapan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat. Hal itu disampaikan Jubir MA Agung Yanto.

Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) delapan orang terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat. Salah satu yang ditolak adalah PK dari Saka Tatal (23). Β 

Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) delapan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat. Hal itu disampaikan Jubir MA Agung Yanto.

"Dengan putusan yang pada pokoknya menolak permohonan peninjauan kembali para terpidana," kata Juru Bicara MA, Yanto, dalam jumpa pers di gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024). Β 

Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) delapan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat. Hal itu disampaikan Jubir MA Agung Yanto.

Dengan adanya putusan ini, tujuh terpidana tetap dihukum penjara seumur hidup. Sementara Saka Tatal yang dihukum 8 tahun penjara kini sudah bebas. Β 

Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) delapan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat. Hal itu disampaikan Jubir MA Agung Yanto.

Diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eki ini terjadi pada 2016. Total, ada delapan orang yang diadili dalam kasus ini. Β 

MA Tolak PK Para Terpidana Kasus Vina Cirebon
MA Tolak PK Para Terpidana Kasus Vina Cirebon
MA Tolak PK Para Terpidana Kasus Vina Cirebon
MA Tolak PK Para Terpidana Kasus Vina Cirebon
MA Tolak PK Para Terpidana Kasus Vina Cirebon


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads