Jakarta - KPK menyita sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Total uang yang disita Rp 6,8 miliar.
Foto
Penampakan Uang Rp 6,8 Miliar Hasil OTT Eks Pj Walkot Pekanbaru
Rabu, 04 Des 2024 12:00 WIB

Penyidik menunjukkan barang bukti uang yang disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (RM) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Total uang yang disita dalam perkara ini Rp 6,8 miliar.
Risnandar Mahiwa, Indra Pomi Nasution, dan Novin Karmila ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.Β Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Risnandar bersama dua tersangka lainnya yakni Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila melakukan dugaan korupsi. Modusnya mereka memotong anggaran ganti uang (GU) Setda Kota Pekanbaru sejak Juli 2024 untuk kepentingan Risnandar, dalam kasus ini Risnandar diduga menerima uang Rp 2,5 miliar.