Foto News

Tumpukan Uang Rp 288 M Disita Kejagung di Kasus Duta Palma

Andhika Prasetia - detikNews
Selasa, 03 Des 2024 16:29 WIB
1 dari 7
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar memberikan keterangan pers kasus TPPU korupsi korporasi Duta Palma Group di gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (3/2/2024). Uang Rp 288 miliar disita Kejagung.
Jakarta - Kejagung kembali menyita uang tunai Rp 288 miliar kasus TPPU dugaan korupsi Duta Palma Group. Uang tersebut disita dari tersangka korporasi PT Darmex Plantation


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork