Palembang - Kejati Sumatera Selatan pamer uang Rp 22,5 miliar. Uang ini merupakan barang bukti kasus korupsi pembangunan prasarana Light Rail Transit (LRT) Sumatera Selatan
(/)
Foto News
Ini Tumpukan Uang Barang Bukti Kasus Korupsi LRT di Palembang
Kamis, 28 Nov 2024 16:05 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN