Foto News

Mafia Akses Judol Komdigi Diringkus, Duit Rp 76,9 M-Lukisan Disita

Andhika Prasetia - detikNews
Senin, 25 Nov 2024 15:00 WIB
1 dari 8
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memberikan keterangan pers pengungkapan kasus judol di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/11/2024).
Jakarta - Polda Metro Jaya tetapkan 24 tersangka kasus mafia buka akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Komdigi. Uang Rp 76,9 miliar hingga lukisan disita.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork