Jakarta - Polda Metro Jaya tetapkan 24 tersangka kasus mafia buka akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Komdigi. Uang Rp 76,9 miliar hingga lukisan disita.
(/)
Foto News
Mafia Akses Judol Komdigi Diringkus, Duit Rp 76,9 M-Lukisan Disita
Senin, 25 Nov 2024 15:00 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN