Jakarta - KPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus pemerasan. Penetapan ini dilakukan usai Rohidin terjaring OTT.
(/)
Foto News
Ekspresi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Berbaju Tahanan KPK
Senin, 25 Nov 2024 09:24 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN