Foto News

20 Juta Batang Rokok Ilegal Bea Cukai Dimusnahkan

ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho - detikNews
Kamis, 21 Nov 2024 20:35 WIB
1 dari 3

Petugas Bea Cukai, TNI dan Polri beserta pejabat terkait membakar rokok ilegal saat pemusnahan di Kantor Bea Cukai, Kudus, Jawa Tengah, Kamis (21/11/2024).

Kudus - Kantor Bea Cukai Kudus selama 1 Januari-20 November 2024 memusnahkan sebanyak 20,83 juta batang rokok ilegal. Rokok ilegal itu berakhir dibakar hingga dikubur.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork