Langgar Aturan, APK Pilkada di Boyolali Ditertibkan

Foto

Langgar Aturan, APK Pilkada di Boyolali Ditertibkan

Antara Foto/Aloysius Jarot Nugroho - detikNews
Selasa, 12 Nov 2024 16:30 WIB

Boyolali - Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye (APK) Pilkada di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (12/11/2024). APK itu ditertibkan karena melanggar aturan.

Petugas Satpol PP Kabupaten Boyolali menertibkan alat peraga kampanye (APK) Pilkada 2024 di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (12/11/2024). Bawaslu bersama KPU dan Satpol PP Kabupaten Boyolali menertibkan sejumlah APK Pilkada 2024 yang melanggar peraturan dan ketentuan seperti dipasang dipohon, tiang listrik, tiang komunikasi, trotoar jalan dan tikungan. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/agr

Petugas Satpol PP membongkar alat peraga kampanye (APK) Pilkada 2024 di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (12/11/2024).

Petugas Satpol PP Kabupaten Boyolali menertibkan alat peraga kampanye (APK) Pilkada 2024 di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (12/11/2024). Bawaslu bersama KPU dan Satpol PP Kabupaten Boyolali menertibkan sejumlah APK Pilkada 2024 yang melanggar peraturan dan ketentuan seperti dipasang dipohon, tiang listrik, tiang komunikasi, trotoar jalan dan tikungan. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/agr

Alat peraga kampanye (APK) itu ditertibkan karena melanggar aturan. Β 

Petugas Satpol PP Kabupaten Boyolali menertibkan alat peraga kampanye (APK) Pilkada 2024 di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (12/11/2024). Bawaslu bersama KPU dan Satpol PP Kabupaten Boyolali menertibkan sejumlah APK Pilkada 2024 yang melanggar peraturan dan ketentuan seperti dipasang dipohon, tiang listrik, tiang komunikasi, trotoar jalan dan tikungan. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/agr

APK itu ditertibkan karena dipasang di pohon, tiang listrik, tiang komunikasi, trotoar, dan tikungan.Β  Β 

Langgar Aturan, APK Pilkada di Boyolali Ditertibkan
Langgar Aturan, APK Pilkada di Boyolali Ditertibkan
Langgar Aturan, APK Pilkada di Boyolali Ditertibkan


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads