Langgar Aturan, APK Pilkada di Boyolali Ditertibkan

Petugas Satpol PP membongkar alat peraga kampanye (APK) Pilkada 2024 di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (12/11/2024).
Alat peraga kampanye (APK) itu ditertibkan karena melanggar aturan.
APK itu ditertibkan karena dipasang di pohon, tiang listrik, tiang komunikasi, trotoar, dan tikungan.