Potret Tom Lembong Berompi Tahanan Kejagung, Tersangka Korupsi Impor Gula

Foto

Potret Tom Lembong Berompi Tahanan Kejagung, Tersangka Korupsi Impor Gula

Rifkianto Nugroho - detikNews
Selasa, 29 Okt 2024 21:28 WIB

Jakarta - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menjadi tersangka kasus dugaan korupsi impor gula. Kejagung langsung menahan Tom Lembong.

Menteri perdagangan tahun 2015-2016 Tom Lembong saat dibawa ke mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10/2024). Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus impor gula.
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong menjadi tersangka kasus dugaan korupsi impor gula yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Kejagung langsung menahan Tom Lembong di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (29/10/2024).
Menteri perdagangan tahun 2015-2016 Tom Lembong saat dibawa ke mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10/2024). Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus impor gula.

Kasus ini terkait dengan impor gula ketika Tom Lembong menjabat Mendag pada 2015-2016. Dirdik Jampidsus Kejagug Abdul QoharΒ menyatakan Tom Lembong, ketika menjabat, memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah 105 ribu ton kepada PT AP.

Β 
Menteri perdagangan tahun 2015-2016 Tom Lembong saat dibawa ke mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10/2024). Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus impor gula.

Dalam kasus ini, Kejagung turut menetapkan satu orang tersangka lain yang juga langsung ditahan.

Β 
Menteri perdagangan tahun 2015-2016 Tom Lembong saat dibawa ke mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10/2024). Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus impor gula.

Qohar mengatakan impor itu dilakukan saat Indonesia surplus gula. Dia mengatakan, impor gula harusnya dilakukan BUMN, namun Tom Lembong mengizinkan PT AP melakukan impor.

Β 
Menteri perdagangan tahun 2015-2016 Tom Lembong saat dibawa ke mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10/2024). Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus impor gula.

Selain itu, ada juga dugaan kongkalikong terkait impor dan penjualan gula oleh perusahaan-perusahaan yang mendapat izin dari Kemendag saat itu.

Β 
Menteri perdagangan tahun 2015-2016 Tom Lembong saat dibawa ke mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10/2024). Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus impor gula.

Kerugian negara dalam kasus ini sekitar Rp 400 miliar.

Β 
Menteri perdagangan tahun 2015-2016 Tom Lembong saat dibawa ke mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10/2024). Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus impor gula.
Tom Lembong dibawa keΒ Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor 50 Tanggal 29 Oktober 2024.
Β 
Potret Tom Lembong Berompi Tahanan Kejagung, Tersangka Korupsi Impor Gula
Potret Tom Lembong Berompi Tahanan Kejagung, Tersangka Korupsi Impor Gula
Potret Tom Lembong Berompi Tahanan Kejagung, Tersangka Korupsi Impor Gula
Potret Tom Lembong Berompi Tahanan Kejagung, Tersangka Korupsi Impor Gula
Potret Tom Lembong Berompi Tahanan Kejagung, Tersangka Korupsi Impor Gula
Potret Tom Lembong Berompi Tahanan Kejagung, Tersangka Korupsi Impor Gula
Potret Tom Lembong Berompi Tahanan Kejagung, Tersangka Korupsi Impor Gula


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads