Jakarta - Sandra Dewi tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sandra Dewi akan bersaksi di sidang suaminya, Harvey Moeis, yang jadi terdakwa kasus korupsi pengelolaan timah.
Foto
Momen Sandra Dewi Tiba di Ruang Sidang, Bersaksi untuk Harvey Moeis

Pantauan detikcom, Kamis (10/10/2024), Sandra Dewi tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, sekitar pukul 10.53 WIB. Β
Sandra Dewi tidak mengatakan apapun saat tiba di Pengadilan. Β
Sandra Dewi tampak berusaha menembus jalan yang dipenuhi wartawan. Β
Seperti diketahui, pengusaha Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara Rp 300 triliun dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Jaksa menyebutkan sebagian duit korupsi Harvey Moes mengalir kepada istrinya Sandra Dewi. Β
Harvey menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/8/2024). Dalam dakwaannya, jaksa mengatakan Harvey Moeis mendapatkan Rp 420 miliar dari hasil korupsi kasus tambang tersebut. Β
Jaksa mengungkap Harvey menerima uang terkait kegiatan kerja sama antara smelter swasta dan PT Timah Tbk itu. Duit itu diterima Harvey lewat PT Quantum Skyline Exchange milik Helena yang didakwa dalam berkas terpisah. Total duit yang diterima Harvey lewat perusahaan Helena itu, menurut jaksa, berjumlah USD 30 juta atau sekitar Rp 420 miliar. Β