Momen Sandra Dewi Tiba di Ruang Sidang, Bersaksi untuk Harvey Moeis

Pantauan detikcom, Kamis (10/10/2024), Sandra Dewi tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, sekitar pukul 10.53 WIB.  

Jaksa mengungkap Harvey menerima uang terkait kegiatan kerja sama antara smelter swasta dan PT Timah Tbk itu. Duit itu diterima Harvey lewat PT Quantum Skyline Exchange milik Helena yang didakwa dalam berkas terpisah. Total duit yang diterima Harvey lewat perusahaan Helena itu, menurut jaksa, berjumlah USD 30 juta atau sekitar Rp 420 miliar.  
Pantauan detikcom, Kamis (10/10/2024), Sandra Dewi tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, sekitar pukul 10.53 WIB.  
Sandra Dewi tidak mengatakan apapun saat tiba di Pengadilan.