Begini Suasana Sidang Gugatan Rp 5.246 T Habib Rizieq ke Jokowi

Foto

Begini Suasana Sidang Gugatan Rp 5.246 T Habib Rizieq ke Jokowi

Ari Saputra - detikNews
Selasa, 08 Okt 2024 13:00 WIB

Jakarta - Sidang gugatan perdata Rp 5.246,75 triliun yang diajukan Habib Rizieq Shihab dkk melawan Presiden Jokowi digelar di PN Jakpus. Hakim minta dokumen dilengkapi.

Sidang perdana gugatan perdata Rp 5.246,75 triliun yang diajukan Habib Rizieq Shihab (HRS) dkk melawan Presiden Jokowi digelar di PN Jakpus. Hakim minta dokumen dilengkapi.

Para kuasa hukum Rizieq Shihab menyimak penjelasan hakim terkait gugatan perdata yang ditujukan kepada warga negara Joko Widodo (Jokowi) di PN Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024).Β  Β 

Sidang perdana gugatan perdata Rp 5.246,75 triliun yang diajukan Habib Rizieq Shihab (HRS) dkk melawan Presiden Jokowi digelar di PN Jakpus. Hakim minta dokumen dilengkapi.

Sidang perdana gugatan perdata Rp 5.246,75 triliun yang diajukan Habib Rizieq Shihab (HRS) dkk melawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hakim meminta dokumen dilengkapi. Β 

Sidang perdana gugatan perdata Rp 5.246,75 triliun yang diajukan Habib Rizieq Shihab (HRS) dkk melawan Presiden Jokowi digelar di PN Jakpus. Hakim minta dokumen dilengkapi.

Majelis hakim diketuai Suparman Nyompa, dengan hakim anggota Rianto Adam Pontoh dan Eko Aryanto. Β 

Sidang perdana gugatan perdata Rp 5.246,75 triliun yang diajukan Habib Rizieq Shihab (HRS) dkk melawan Presiden Jokowi digelar di PN Jakpus. Hakim minta dokumen dilengkapi.

Pendukung HRS menghadiri sidang ini. Β 

Sidang perdana gugatan perdata Rp 5.246,75 triliun yang diajukan Habib Rizieq Shihab (HRS) dkk melawan Presiden Jokowi digelar di PN Jakpus. Hakim minta dokumen dilengkapi.

Habib Rizieq dkk diwakili tim kuasa hukum. Jokowi juga diwakili tim hukum dari Kemensetneg. Hakim meminta agar dokumen legal standing dilengkapi. Sidang akan kembali digelar pada Selasa (22/10). Β 

Sidang perdana gugatan perdata Rp 5.246,75 triliun yang diajukan Habib Rizieq Shihab (HRS) dkk melawan Presiden Jokowi digelar di PN Jakpus. Hakim minta dokumen dilengkapi.

Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab (HRS) bersama enam orang lainnya melayangkan gugatan perdata ke Presiden Joko Widodo. Dalam salah satu petitum gugatannya, pihak penggugat menuntut Jokowi selaku tergugat untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 5.246,75 triliun. Gugatan yang dilayangkan Rizieq dkk ini terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan itu dilayangkan pada 30 September 2024 dan teregister dengan nomor perkara 661/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst. Β 

Begini Suasana Sidang Gugatan Rp 5.246 T Habib Rizieq ke Jokowi
Begini Suasana Sidang Gugatan Rp 5.246 T Habib Rizieq ke Jokowi
Begini Suasana Sidang Gugatan Rp 5.246 T Habib Rizieq ke Jokowi
Begini Suasana Sidang Gugatan Rp 5.246 T Habib Rizieq ke Jokowi
Begini Suasana Sidang Gugatan Rp 5.246 T Habib Rizieq ke Jokowi
Begini Suasana Sidang Gugatan Rp 5.246 T Habib Rizieq ke Jokowi


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads