Bareskrim Sita Aset Rp 221 M dari Kejahatan Narkoba, Ini Potretnya

Foto

Bareskrim Sita Aset Rp 221 M dari Kejahatan Narkoba, Ini Potretnya

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 18 Sep 2024 19:01 WIB

Jakarta - Bareskrim Polri menyita aset terpidana kasus narkoba berinisial HS dari pengungkapan kasus TPPU. Nilai aset yang disita mencapai Rp 221 miliar.

Bareskrim Polri menyita aset terpidana kasus narkoba berinisial HS dari pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Nilai aset yang disita mencapai Rp 221 miliar.
Kabareskrim Komjen Wahyu Widada (tengah) bersama Dirjen Bea Cukai Askolani (kanan) dan Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa (kiri) dan pimpinan berbagai lembaga menunjukkan barang bukti tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba, di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Bareskrim Sita Aset Rp 221 M dari Kejahatan Narkoba, Ini Potretnya
Bareskrim Sita Aset Rp 221 M dari Kejahatan Narkoba, Ini Potretnya
Bareskrim Sita Aset Rp 221 M dari Kejahatan Narkoba, Ini Potretnya



Hide Ads