Hakim Tolak Eksepsi Rosalina dalam Kasus Korupsi Timah

Foto

Hakim Tolak Eksepsi Rosalina dalam Kasus Korupsi Timah

Pradita Utama - detikNews
Rabu, 11 Sep 2024 13:15 WIB

Jakarta - Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah Rosalina jalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Hakim menolak eksepsi (nota keberatan) Rosalina.

Terdakwa kasus kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah Rosalina jalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Hakim menolak eksepsi atau nota keberatan Rosalina.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/9/2024), hakim menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Rosalina selaku General Manager Operasional PT Tinindo Internusa periode Januari 2017-2020, terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan timah.

Terdakwa kasus kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah Rosalina jalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Hakim menolak eksepsi atau nota keberatan Rosalina.

Sidang pun dilanjutkan ke tahap pembuktian. Hakim memerintahkan jaksa menghadirkan saksi pada sidang selanjutnya untuk membuktikan surat dakwaannya terhadap Rosalina. Hakim menyatakan surat dakwaan jaksa terhadap Rosalina sudah lengkap dan cermat.

Terdakwa kasus kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah Rosalina jalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Hakim menolak eksepsi atau nota keberatan Rosalina.

Hakim menyatakan PN Tipikor Jakarta berwenang mengadili perkara Rosalina. Sebab, kata hakim, kasus dugaan korupsi pengelolaan timah ini menarik perhatian dan bersifat nasional dengan total kerugian mencapai Rp 300 triliun.

Terdakwa kasus kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah Rosalina jalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Hakim menolak eksepsi atau nota keberatan Rosalina.

Hakim mengatakan persidangan tak digelar di PN Pangkal Pinang juga sebagai antisipasi adanya teror maupun intimidasi. Kemudian, terdakwa dalam kasus ini juga tokoh yang memiliki simpatisan.

Hakim Tolak Eksepsi Rosalina dalam Kasus Korupsi Timah
Hakim Tolak Eksepsi Rosalina dalam Kasus Korupsi Timah
Hakim Tolak Eksepsi Rosalina dalam Kasus Korupsi Timah
Hakim Tolak Eksepsi Rosalina dalam Kasus Korupsi Timah


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads