Calon Kepala Daerah di Aceh Diuji Kemampuan Baca Al-Qur'an

Foto

Calon Kepala Daerah di Aceh Diuji Kemampuan Baca Al-Qur'an

ANTARA FOTO/Irwansyah Putra - detikNews
Rabu, 04 Sep 2024 19:30 WIB

Aceh - Empat pasangan bakal calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Banda Aceh mengikuti uji mampu baca Al-Qur'an. Uji kemampuan ini sebagai implementasi dari UUPA dan Qanun.

Empat pasangan bakal calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Banda Aceh mengikuti uji mampu baca Al-quran yang diselenggarakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) di Masjid Al-Makmur, Banda Aceh, Aceh, Rabu (4/9/2024). Tahapan uji mampu baca Al-quran yang hanya dilaksanakan di Provinsi Aceh itu wajib diikuti seluruh pasangan bakal calon gubernur/wakil gubernur, calon bupati/wakil bupati dan calon wali kota/wakil wali kota sebagai implementasi dari Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan Peraturan Daerah (Qanun) Nomor 12 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan pilkada. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/rwa.

Empat pasangan bakal calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Banda Aceh mengikuti uji mampu baca Al-Qur’an yang diselenggarakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) di Masjid Al-Makmur, Banda Aceh, Aceh, Rabu (4/9/2024).Β 

Empat pasangan bakal calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Banda Aceh mengikuti uji mampu baca Al-quran yang diselenggarakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) di Masjid Al-Makmur, Banda Aceh, Aceh, Rabu (4/9/2024). Tahapan uji mampu baca Al-quran yang hanya dilaksanakan di Provinsi Aceh itu wajib diikuti seluruh pasangan bakal calon gubernur/wakil gubernur, calon bupati/wakil bupati dan calon wali kota/wakil wali kota sebagai implementasi dari Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan Peraturan Daerah (Qanun) Nomor 12 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan pilkada. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/rwa.

Tahapan uji mampu baca Al-Qur’an yang hanya dilaksanakan di Provinsi Aceh itu wajib diikuti seluruh pasangan bakal calon gubernur/wakil gubernur, calon bupati/wakil bupati dan calon wali kota/wakil wali kota.

Empat pasangan bakal calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Banda Aceh mengikuti uji mampu baca Al-quran yang diselenggarakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) di Masjid Al-Makmur, Banda Aceh, Aceh, Rabu (4/9/2024). Tahapan uji mampu baca Al-quran yang hanya dilaksanakan di Provinsi Aceh itu wajib diikuti seluruh pasangan bakal calon gubernur/wakil gubernur, calon bupati/wakil bupati dan calon wali kota/wakil wali kota sebagai implementasi dari Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan Peraturan Daerah (Qanun) Nomor 12 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan pilkada. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/rwa.

Uji kemampuan ini sebagai implementasi dari Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan Peraturan Daerah (Qanun) Nomor 12 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan pilkada.Β 

Calon Kepala Daerah di Aceh Diuji Kemampuan Baca Al-Quran
Calon Kepala Daerah di Aceh Diuji Kemampuan Baca Al-Quran
Calon Kepala Daerah di Aceh Diuji Kemampuan Baca Al-Quran


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads