Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis, Jaksa Hadirkan 5 Saksi

Foto

Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis, Jaksa Hadirkan 5 Saksi

Andhika Prasetia - detikNews
Kamis, 29 Agu 2024 14:00 WIB

Jakarta - Sidang lanjutan Harvey Moeis di kasus korupsi tata kelola timah kembali dilanjutkan hari ini. Jaksa menghadirkan 5 saksi dari PT Timah.

Sidang lanjutan Harvey Moeis di kasus korupsi tata kelola timah kembali dilanjutkan hari ini. Jaksa menghadirkan 5 saksi dari PT Timah.

Harvey Moeis menjalani sidang lanjutan kasus korupsi tata kelola timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024). Jaksa menghadirkan 5 orang saksi dari PT Timah.

Sidang lanjutan Harvey Moeis di kasus korupsi tata kelola timah kembali dilanjutkan hari ini. Jaksa menghadirkan 5 saksi dari PT Timah.

Saksi yang dihadirkan adalah Agung Pratama (matan Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk), Vina Eliani (Direktur Keuangan PT Timah), Aim Syafei (pegawai BUMN PT Timah, mantan Kepala Divisi Akuntansi PT Timah), Dian Safitri (Kepala Divisi Akuntansi PT Timah), dan Erwan Sudarto (pegawai BUMN PT Timah, Kabid Akuntansi Keuangan pada Divisi Akuntansi PT Timah).Β  Β 

Sidang lanjutan Harvey Moeis di kasus korupsi tata kelola timah kembali dilanjutkan hari ini. Jaksa menghadirkan 5 saksi dari PT Timah.

Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara Rp 300 triliun dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Β 

Sidang lanjutan Harvey Moeis di kasus korupsi tata kelola timah kembali dilanjutkan hari ini. Jaksa menghadirkan 5 saksi dari PT Timah.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor yang bertugas dalam perkara Harvey Moeis diketuai oleh Eko Ariyanto dengan hakim anggota Suparman Nyompa, Eryusman, Jaini Basir, dan Mulyono.Β  Β 

Sidang lanjutan Harvey Moeis di kasus korupsi tata kelola timah kembali dilanjutkan hari ini. Jaksa menghadirkan 5 saksi dari PT Timah.

Dalam dakwaannya, jaksa mengatakan Harvey Moeis mendapatkan Rp 420 miliar dari hasil korupsi kasus tambang tersebut. Β 

Sidang lanjutan Harvey Moeis di kasus korupsi tata kelola timah kembali dilanjutkan hari ini. Jaksa menghadirkan 5 saksi dari PT Timah.

Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta dan Direktur Pengembangan Bisnis Reza Ardiansyah juga ikut menjalani sidang hari ini. Β 

Sidang lanjutan Harvey Moeis di kasus korupsi tata kelola timah kembali dilanjutkan hari ini. Jaksa menghadirkan 5 saksi dari PT Timah.

Harvey Moeis didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 dan 4 UU 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan TPPU. Β 

Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis, Jaksa Hadirkan 5 Saksi
Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis, Jaksa Hadirkan 5 Saksi
Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis, Jaksa Hadirkan 5 Saksi
Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis, Jaksa Hadirkan 5 Saksi
Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis, Jaksa Hadirkan 5 Saksi
Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis, Jaksa Hadirkan 5 Saksi
Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis, Jaksa Hadirkan 5 Saksi


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads